Monday, March 22, 2010

POSKO NASIONAL PENGADUAN UJIAN NASIONAL 2010


PRESS RELEASE
POSKO NASIONAL PENGADUAN UJIAN NASIONAL 2010
Menagih Janji Pemerintah: UN 2010 Lebih Baik

Jakarta, 21 Maret 2010 – Posko Nasional Pengaduan UN 2010 dibuka oleh Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional, bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat. Posko Nasional Pengaduan UN 2010 dibuka sehubungan dengan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN 2010 meskipun sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang antara lain menetapkan prasyarat pelaksanaan UN, yaitu:
1. meningkatkan kualitas guru;
2. melengkapi sarana dan prasarana sekolah;
3. akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.
Meskipun pemerintah telah berjanji UN 2010 lebih baik, adalah kenyataan para pelajar di banyak daerah di Indonesia tidak mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dengan teman-temannya sendiri di kota besar. Hal ini dibuktikan dengan data Depdiknas yang menunjukan bahwa sarana & prasarana pendidikan, juga akses informasi belum merata di seluruh Indonesia. Kondisi ini tentu saja merupakan petunjuk bagi kita bahwa pemerintah bukan saja melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan putusan pengadilan, tetapi juga mengulang pelanggaran hak asasi anak, khususnya para pelajar yang diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional.

Aliansi Pelajar & masyarakat Tolak UN mengajak masyarakat turut mengawasi UN 2010 & menyampaikan ke ruang public, yaitu melalui Posko Nasional Pengauan UN 2010, pelanggaran-pelanggaran UN 2010, seperti:
•Sarana, prasarana & akses informasi yang tidak lengkap;
•pungutan biaya-biaya;
•bocoran soal/ujian;
•gangguan psikologis;
•ketidaklulusan yang tidak wajar.
Pengaduan-pengaduan itu tentu saja akan ditindak-lanjuti bersama-sama.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan pelanggaran hak asasi dalam UN 2010, beberapa lembaga jaringan Aliansi Pelajar Masyarakat Tolak UN di daerah membuka juga Posko Pengaduan UN 2010. Selain menyampaikan pengaduan secara langsung ke posko-posko Pengaduan UN, pengaduan dapat disampaikan melalui surat, fax, maupun email dengan menyertakan identitas lengkap, alamat & nomor telepon yang dapat dihubungi.

Posko Nasional Pengaduan UN 2010
Kantor LBH Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat, 10320
Fax: (021) 39102377
Email: poskonasionalpengaduanun2010@gmail.com

Jakarta, 21 Maret 2010
Hormat Kami,
Koordinator Posko Nasional :
Virgo sulianto ( 085225180635),

Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional
Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Change (Aliansi Pelajar) , Perhimpunan Pelajar Independen (PPI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Education Watch BEM UNJ, Federasi Guru Independent Indonesia (FGII), Forum Orang Tua Murid (Forum OTM), Education Forum(EF), Lembaga Advokasi Anak Marjinal (LAPAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan (LBHP), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), LPPMPB UKI , Persatuan Guru Madrasah Indonesia ( PGMI), Sekitar Kita, LKBHMI, KOMPAK UIN
CP.Muhamad Isnur (081510014395),
Virgo sulianto ( 085225180635),
Suparman (081280771917)
Vicky Silvanie (08563737178)

No comments: